Anestesi (bukan anastesi) adalah suatu keadaan hilangnya sensasi perasaan (panas, dingin, raba, posture dan nyeri) yang biasanya dihubungkan dengan hilangnya kesadaran. Sedangkan anestesiologi adalah cabang ilmu kedokteran yang mempelajari anestesi dan berbagai aspek berhubungan dengannya.
Trias Anestesi adalah :
1. Hilangnya rasa nyeri
2. Relaksasasi otot
3. Hilangnya kesadaran
Anestesiologi adalah cabang ilmu kedokteran yang mendasari ilmu tentang :
1. Pengelolaan rasa nyeri (pain) dan stres emosionla selama pembedahan dan menunjang fungsi kedhidupan selama tindakan anestesi dan pembedahan.
2. Pengelolaan medik pada penderita yang tidak sadar apapun sebabnya
3. Pengelolaan masalah terapi nyeri
4. Resusitasi Jantung Paru
5. Melakukan cara - cara khusus untuk terapi inhalasi
6. Pengelolaan tentang gangguan cairan, elektrolit, dan metabolik tubuh
Istilah anestesi pertama kali ditemukan oleh ahli filosofi Yunani Dioscorides pada tahun pertama masehi untuk menggambarkan pengaruh yang mirip narkotik (Narcotic Like Effect) dari tanaman Mandragora. Anestesi umum adalah hilangnya kesadaran dan semua sendasi, sedangkan anestesi lokal atau regional yang lebih tepat disebut analgesi hanya meliputi sebagian tubuh yang persyarafannya terkena blokade oleh obat anestesi lokal. Semua proses ini bersifat reversible dan sementara dan setelah proses metabolisme dan dikeluarkan oleh tubuh maka keadaan akan pulih seperti semula.
Pada tahun 1846 seorang dokter gigi William Thomas Greene Morton melakukan demonstrasi penggunaan Dietyl Ether Untuk menghilangkan kesadaran dan rasa sakit sehingga dapat dilakukan pengangkatan tumor rahang oleh Dr. John Collins Warren dari Massachussetts General Hospital. Dengan kemajuan ilmu kedokteran dan ilmu anestesi maka semua tindakan bedah yang sulitpun dapat dilakukan.
Senin, 07 Desember 2015
Konsep Dasar Anestesi
1. Memberikan
pelayanan anestesi, analgesi dan sedasi yang aman, efektif, manusiawi
dan memuaskan bagi pasien yang menjalani pembedahan, prosedur medik atau
trauma yang menyebabkan nyeri, kecemasan dan stres psikis lainnya.
2. Menunjang
fungsi vital tubuh terutama jalan nafas, pernafasan, perdaran darah dan
kesadaran pasien yang mengalami gangguan atau ancaman jiwa karena
menjalani prosedur medik, trauma atau penyakit lain.
3. Melakukan
reanimasi dan resusitasi jantung, paru, otak (basic advanced prolonged
life support) pada kegawatan mengancam jiwa dimanapun pasien berada
(ruang gawat darurat, kamar bedah, ruang pulih sadar, ruang intensif /
ICU).
4. Menjaga
keseimbangan cairan, elektrolit, asam basa dan metabolisme tubuh pasien
yang mengalami gangguan atau ancaman jiwa karena menjalani prosedur
medik, trauma atau penyakit lain.
5. Mengatasi masalah nyeri akut di rumah sakit (nyeri akibat pembedahan, trauma maupun nyeri persalinan).
6. Menanggulangi masalah nyeri kronik dan nyeri membandel (nyeri kanker dan penyakit kronik).
7. Menbeikan bantuan terapi pernafasan.
PENGERTIAN ANESTESI
Anestesi berasal dari bahasa Yunani a : tanpa, aesthesis : rasa, sensasi (Anestesiologi FKUI 1989).
Anestesi
adalah suatu keadaan narkosis, analgesia, relaksasi dan hilangnya
reflek (Keperawatan medikal bedah, Brunner dan Sudarth edisi 8).
Definisi
anestesiologi yang ditegakkan oleh The American Board of Anesthesiology
pada tahun 1089 ialah mencakup semua kegiatan profesi atau praktek yang
meliputi :
1. Menilai, merancang, menyiapkan pasien untuk anestesi.
2. Membantu pasien menghilangkan nyeri pada saat pembedahan, persalinan atau pada saat dilakukan tindakan diagnostik terapeutik.
3. Memantau dan memperbaiki homeostasis pasien perioperatif dan pada pasien dalam keadaan kritis.
4. Mendiagnosis dan mengobati sindroma nyeri.
5. Mengelola dan mengajarkan resusitasi jantung paru (RJP).
6. Membuat evaluasi fungsi pernafasan dan mengobati gangguan pernafasan.
7. Mengajarkan,
memberi supervisi dan mengadakan evaluasi tentang penampilan personil
paramedik dalam bidang anestesi, perawatan pernafasan dan perawatan
pasien dalam keadaan kritis.
8. Mengadakan
penelitian tentang ilmu dasar dan ilmu klinik untuk menjelaskan dan
memperbaiki perawatan pasien terutama tentang fungsi fisiologi dan
respon terhadap obat.
9. Melibatkan
diri dalam administrasi rumah sakit. Pendidikan kedokteran dan
fasilitas rawat jalan yang diperlukan untuk implementasi pertanggung
jawaban.
RUANG LINGKUP KEPERAWATAN ANESTESI
Ruang lingkup keperawatan anestesi meliputi pelayanan keperawatan anestesi pada pelayanan :
1. Pra anestesi / pembedahan
2. Selama anestesi / pembedahan
3. Pasca anestesi / pembedahan
4. Perawatan gawat darurat
5. Perawatan intensif
6. Semua pelayanan yang memerlukan perawatan anestesi.
PERAWATAN PRA ANESTESI
Perawatan
pra anestesi dimulai saat pasien berada di ruang perawatan, atau dapat
juga dimulai pada saat pasien diserahterimakan di ruang opersai dan berakhir saat pasien dipindahkan ke meja operasi.
Tujuan :
1. Menciptakan hubungan yang baik dengan pasien, memberikan penyuluhan tentang tindakan anestesi.
2. Mengkaji, merencanakan dan memenuhi kebutuhan pasien.
3. Mengetahui akibat tindakan anestesi yang akan dilakukan.
4. Mengantisipasi dan menanggulangi kesulitan yang mungkin timbul.
Dalam
menerima pasien yang akan menjalani tindakan anestesi, Perawat anestesi
wajib memeriksa kembali data dan persiapan anestesi, diantaranya:
1. Memeriksa:
- Identitas pasien dan keadaan umum pasien.
- Kelengkapan status / rekam medik.
- Surat persetujuan operasi dari pasien / keluarga.
- Data laboratorium, rontgent, EKG dan lain-lain.
- Gigi palsu, lensa kontak, perhiasan, cat kuku, lipstik dan lain-lain.
2. Mengganti baju pasien.
3. Membantu pasien untuk mengosongkan kandung kemih.
4. Mencatat timbang terima pasien.
Perawat
anestesi juga bertugas memberikan pre-medikasi berdasarkan instruksi
tertulis dari dokter Spesialis Anestesiologi atau dokter lain yang
berwenang. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
1. Memeriksa kembali nama pasien sebelum memberikan obat.
2. Mengetahui riwayat penyakit yang pernah diderita.
3. Mengetahui riwayat alergi terhadap obat-obatan.
4. Memeriksa fungsi vital (tensi,nadi,suhu,nafas) sebelum memberikan premedikasi dan sesudahnya.
5. Memberikan
obat pre-medikasi sesuai instruksi dokter dan kemudian mencatat nama
obat, dosis obat, cara dan waktu pemberian, tanda tangan dan nama jelas
perawat yang memberikan obat.
PERAWATAN SELAMA ANESTESI
Perawatan selama anestesi dimulai sejak pasien berada diatas meja operasi sampai dengan pasien dipindahkan ke ruang pulih sadar.
Tujuan :
Mengupayakan fungsi vital pasien selama anestesi berada dalam kondisi optimal agar pembedahan dapat berjalan lancar dengan baik.
Sebelum dilakukan tindakan anestesi, perawat anestesi wajib :
1. Memeriksa kembali nama pasien, data, diagnosa dan rencana operasi.
2. Mengenalkan pasien kepada dokter spesialis anestesiologi, dokter ahli bedah, dokter asisten dan perawat instrumen.
3. Memberikan
dukungan moril, menjelaskan tindakan induksi yang akan dilakukan dan
menjelaskan fasilitas yang ada di sekitar meja operasi.
4. Memasang alat-alat pemantau (antara lain tensimeter, EKG dan alat lainnya sesuai dengan kebutuhan).
5. Mengatur posisi pasien bersama-sama perawat bedah sesuai dengan posisi yang dibutuhkan untuk tindakan pembedahan.
6. Mendokumentasikan semua tindakan yang telah dilakukan.
Selama tindakan anestesi perawat anestesi wajib :
1. Mencatat semua tindakan anestesi.
2. Berespon
dan mendokumentasikan semua perubahan fungsi vital tubuh pasien selama
anestesi / pembadahan. Pemantauan meliputi sistem pernafasan, sirkulasi,
suhu, keseimbangan cairan, perdarahan dan produksi urine dan lain-lain.
3. Berespon
dan melaporkan pada dokter spesialis anestesiologi bila terdapat
tanda-tanda kegawatan fungsi vital tubuh pasien agar dapat dilakukan
tindakan segera.
4. Melaporkan
kepada dokter yang melakukan pembedahan tentang perubahan fungsi vital
tubuh pasien dan tindakan yang diberikan selama anestesi.
5. Mengatur dosis obat anestesi atas pelimpahan wewenang dokter.
6. Menanggulangi keadaan gawat darurat.
Pengakhiran anestesi :
1. Memantau tanda-tanda vital secara lebih intensif.
2. Menjaga jalan nafas supaya tetap bebas.
3. menyiapkan alat-alat dan obat-obat untuk pengakhiran anestesi dan atau ekstubasi.
4. Melakukan pengakhiran anestesi dan atau ekstubasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
PERAWATAN PASCA ANESTESI
Perawatan
pasca anestesi / pembedahan dimulai sejak pasien dipindahkan ke ruang
pulih sadar sampai diserahterimakan kembali kepada perawat di ruang
rawat inap. Jika kondisi pasien tetap kritis pasien dipindahkan ke ICU.
Tujuan :
- Mengawasi kemajuan pasien sewaktu masa pulih.
- Mencegah dan segera mengatasi komplikasi yang terjadi.
- Menilai kesadaran dan fungsi vital tubuh pasien untuk menentukan pemindahan / pemulangan pasien.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT ANESTESI
Perawat anestesi dalam pelayanan anestesiologi dan reanimasi mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1. Pengelola asuhan keperawatan anestesi.
2. Mitra kerja dalam pelaksanaan tindakan anestesi.
3. Pengelola asuhan kaparawatan pada keadaan gawat darurat.
4. Mitra kerja / pelaksanaan tindakan medik pasda pasien gawat darurat.
5. Pengelola asuhan keperawatan pasien di Intensif Care.
6. Sebagai pendidik
Kompetensi minimal seorang Perawat Anestesi adalah sebagai berikut :
1. Dapat melakukan asuhan keperawatan pada pasien yang akan menjalani prosedur anestesi (pra, intra dan pasca ).
2. Dapat melakukan asuhan keperawatan selama tindakan / prosedur anestesi sedang berlangsung.
3. Dapat melakukan asuhan keperawatan pada pasien dalam keadaan gawat darurat.
4. Dapat melakukan asuhan keperawatan kepada pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
5. Dapat
melakukan kerja sama antar anggota tim, baik sebagai mitra kaerja
ataupun pelaksana tindakan dalam pelayanan anestesiologi dan reanimasi
sesuai dengan peran, fungsi, etika dan kebijaksanaan atau batas
kewenangannya.
(standar umum pelayanan anestesiologi dan reanimasi di rumah sakit, 1999)
Langganan:
Komentar (Atom)